Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) sejak diadopsi pada tahun 2015. Alih-alih memperlakukan SDGs sebagai agenda internasional yang terpisah, Indonesia secara bertahap mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Kendati demikian, Indonesia masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam mengurangi ketimpangan, meningkatkan kelestarian lingkungan, memperkuat pelaksanaan di tingkat daerah, serta memobilisasi pendanaan yang memadai. Menjelang tenggat waktu tahun 2030, Indonesia telah memasuki masa krusial di mana pelaksanaan harus beralih dari kemajuan yang bersifat bertahap menuju transformasi yang dipercepat.
Kerangka Pelaksanaan dan Kelembagaan
Indonesia telah membangun landasan kelembagaan yang kuat untuk pelaksanaan SDGs melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Kerangka kerja ini menempatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai pusat koordinasi nasional dan mewajibkan kerja sama antara lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya. SDGs juga telah dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan nasional jangka menengah dan panjang, sehingga menjadikan keberlanjutan sebagai komponen integral kebijakan pemerintah, bukan sekadar komitmen sukarela.
Pelaksanaan SDGs juga semakin meluas hingga ke tingkat daerah. Per Oktober 2024, 32 dari 38 provinsi di Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs, sementara 54 Pusat SDGs (*SDGs Centers*) telah didirikan di 25 provinsi. Perkembangan ini menunjukkan bahwa SDGs semakin diterjemahkan ke dalam program-program pembangunan di tingkat daerah.
Kemajuan Menuju SDGs
Kinerja keseluruhan Indonesia menunjukkan kemajuan yang berarti. Menurut Bappenas, sekitar 62% dari 224 indikator SDG telah mencapai targetnya pada tahun 2022, sementara 14% lainnya menunjukkan tren perbaikan. Dengan demikian, sekitar tiga perempat indikator tersebut telah tercapai atau bergerak ke arah yang positif. Skor Indeks SDG Indonesia juga meningkat dari 64,2 pada tahun 2019 menjadi 70,2 pada tahun 2023.
Kemajuan terutama terlihat di beberapa bidang pembangunan sosial. Perluasan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan; per September 2024, sekitar 98,19% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program tersebut. Peningkatan juga terjadi di bidang kesehatan ibu dan anak.
Pengentasan kemiskinan, pendidikan, ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur, pengarusutamaan gender, dan perlindungan sosial juga menjadi komponen penting dalam agenda SDG Indonesia. Pemerintah pun semakin menekankan pembangunan ekonomi yang inklusif dan prinsip untuk tidak meninggalkan siapa pun (*leaving no one behind*).
Dimensi Lingkungan dan Iklim
Indonesia juga telah memperkuat pelaksanaan SDG yang terkait dengan keberlanjutan lingkungan. Ketahanan iklim, pembangunan rendah karbon, energi terbarukan, transportasi berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan menjadi semakin penting dalam perencanaan nasional. Sebagai contoh, kerangka kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Kebijakan Pembangunan Ketahanan Iklim secara eksplisit menghubungkan perencanaan pembangunan nasional dengan SDG 13 mengenai penanganan perubahan iklim.
Namun, kinerja lingkungan tetap menjadi salah satu tantangan tersulit bagi Indonesia. Deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, sampah plastik dan sampah perkotaan, polusi udara dan air, ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta emisi gas rumah kaca terus menciptakan ketegangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologis. Industrialisasi dan urbanisasi yang pesat dapat menciptakan lapangan kerja dan manfaat ekonomi, namun di saat yang sama meningkatkan konsumsi sumber daya dan tekanan terhadap lingkungan.
Tantangan yang Tersisa
Meskipun telah mencapai kemajuan yang signifikan, Indonesia belum sepenuhnya berada di jalur yang aman untuk mencapai seluruh 17 tujuan SDG pada tahun 2030. Bappenas melaporkan pada Oktober 2024 bahwa dari 231 indikator yang dievaluasi, 52,8% telah tercapai, sementara 26% memerlukan perhatian khusus. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata nasional dapat menyembunyikan kesenjangan yang cukup besar antarwilayah, kelompok penduduk, dan target SDG secara individual. Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan kapasitas pemerintah daerah. Meskipun sebagian besar provinsi telah menyusun rencana aksi SDGs, menerjemahkan tujuan nasional ke dalam program daerah yang efektif masih menjadi kendala. Audit tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan bahwa kebijakan pembangunan nasional belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi Nasional dan Daerah SDGs, serta partisipasi pemangku kepentingan masih belum optimal.
Penutup
Pembiayaan merupakan kendala krusial lainnya. Pencapaian SDGs membutuhkan investasi yang jauh melampaui anggaran pemerintah. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan partisipasi yang lebih kuat dari sektor swasta, lembaga keuangan, filantropi, akademisi, dan masyarakat, serta penggunaan instrumen inovatif seperti pembiayaan hijau (*green financing*), pembiayaan campuran (*blended finance*), dan investasi yang dikaitkan dengan keberlanjutan (*sustainability-linked investment*).
Secara keseluruhan, pelaksanaan SDGs di Indonesia dapat dinilai telah menunjukkan kemajuan yang berarti, namun belum cukup untuk menjamin pencapaian target pada tahun 2030. Indonesia telah membangun kerangka kelembagaan yang cukup kuat, mengintegrasikan SDGs ke dalam perencanaan pembangunan, memperluas partisipasi pemangku kepentingan, serta mencapai perbaikan signifikan pada berbagai indikator sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, sisa waktu menuju Agenda 2030 menuntut penekanan yang lebih kuat pada kualitas pelaksanaan, bukan sekadar perumusan kebijakan.
Prioritas Indonesia selanjutnya adalah mempercepat tindakan pada indikator-indikator yang masih tertinggal, memperkuat kapasitas pemerintah daerah, meningkatkan kualitas data, memobilisasi pembiayaan inovatif, serta memastikan bahwa pembangunan ekonomi selaras dengan upaya pelestarian lingkungan. Yang terpenting, pelaksanaan SDGs harus menjangkau masyarakat dan kelompok rentan yang selama ini paling sedikit merasakan manfaat pembangunan. Keberhasilan agenda SDGs Indonesia pada akhirnya tidak hanya bergantung pada jumlah target yang dicapai, tetapi juga pada apakah pembangunan tersebut bersifat inklusif, berkelanjutan secara lingkungan, tangguh, serta mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia
Sumber:
Luncurkan dokumen kebijakan pembangunan berketahanan iklim; 1 April 2021 (https://www.bappenas.go.id/)
Sosialisasi Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs); 18 Oktober 2022 (http://bappeda.bulelengkab.go.id/)
Bappenas segera jabarkan capaiam TPB/SDGs di SDGs Annual Conference 2023; 24 Oktober 2023 (https://www.bappenas.go.id/)
RAN TPB/SDGs dan Revisi Perpres 111/2022, Langkah konkret Percepatan Pencapaian Target TPB/SDGs; 31 Oktober 2024 (https://www.bappenas.go.id/)
Bappenas harap HLF-MSP 2024 percepat capaian SDGs tahun 2030; 12 Agustus 2024 (https://www.antaranews.com/)
Bappenas mencermati berbagai tantangan sektor kesehatan Indonesia; 11 November 2024 (https://www.antaranews.com/)
Indonesia Voluntary National Review 2025 (https://sdgs.bappenas.go.id/)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!